Vina Garut Dihebohkan Hamil Selama dalam Penjara, Kok Bisa?
NAMA Vina Garut kembali heboh di sejumlah pemberitaan media dan media sosial.
Pemberitaan yang muncul bukan karena video panasnya yang kembali viral, namun, heboh saat ini diakibatkan Vina Garut yang dikabarkan hamil di dalam penjara. Vina sendiri adalah terpidana atas kasus video panas tiga lawan satu yang membawanya harus mendekam dipenjara selama 3 tahun. Namanya sempat tenggelam pasca adanya ketetapan hukum dimana ia dijatuhi vonis 3 tahun penjara pada tahun 2020.. Kini, nama VN kembali menjadi perbincangan karena adanya dugaan kejanggalan yang menimpa dirinya saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Garut. Ia dikabarkan hamil bahkan kini telah melahirkan seorang anak dan kini sudah berkeliaran di luar atau sudah bebas. Kepada pers, Sony Sonjaya pengacara Vina memberikan keterangan mengejutkan. Menurut informasi, bahwa VN itu pernah terlihat sedang berada di luar, menggendong anak perkiraan dua bulan yang lalu,†ujar Sonny. Selain itu, ia juga mengatakan banyak menerima pertanyaan dari luar terkait status VN yang disebutkan pernah hamil saat menjalani masa tahanan. VN juga menurutnya pernah dipindahkan ke Rutan Sukamiskin dari Rutan Klas II B Garut. “Banyaknya pertanyaan di luar soal isu VN hamil, itu benar dia hamil, dan pernah dipindahkan ke rutan luar Garut,†“Yang jadi pertanyaannya kenapa dia dipindahkan, ko bisa? dia kan bukan kasus korupsi dan masa tahannya pun di bawah lima tahun,†ucapnya. Sony menjelaskan saat masa persidangan VN diketahui sedang tidak hamil. VN pun saat itu sudah tidak berstatus suami dari kliennya yaitu mendiang Rayya. “Ditambah dua bulan VN ada di luar menggendong anak, itu yang saya pertanyakan, kasihan kan statusnya, dia kan korban juga,†ucapnya. Ia mengatakan perlu adanya informasi yang jelas tentang desas desus keberadaan VN saat ini, ditambah informasi tentang kehamilan VN. Kasus viral video Vina Garut pernah menjadi perbincangan publik, video viral berisi adegan seks yang dilakukan beramai-ramai itu terjadi pada tahun 2019 lalu. Adegan seks itu tidak hanya dengan suaminya tapi juga pria lain. Video tersebut kemudian disebar oleh mantan suaminya melalui media sosial demi mendapatkan uang. Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian akhirnya turun tangan. Perempuan tersebut bersama suaminya kemudian ditangkap oleh polisi bersama dua orang pemeran lainnya. Vina Garut’ dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar Oleh Pengadilan Negeri Garut pada Kamis 2/4/2020 silam. Dalam sidang digelar secara online akibat wabah virus corona, VA mengikuti proses sidang dari dalam tahanan. Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya, pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya. Selain sosoknya menjadi sorotan publik, VA alias V pun harus ditahan di penjara. Setelah beberapa bulan menjalani proses persidangan kasusnya, kini tiba lah pada sidang putusan. "Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi,†kata hakim saat itu Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU. Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas lawan 3 pria. ****
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: